Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Magang 6 Bulan Digaji Setara UMK dan Bersertifikat BNSP, Ini Program Baru Disnakertrans Kabupaten Serang

42
×

Magang 6 Bulan Digaji Setara UMK dan Bersertifikat BNSP, Ini Program Baru Disnakertrans Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menggandeng puluhan perusahaan untuk menyukseskan Program Pemagangan Nasional sebagai upaya menekan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri.

Sebanyak 25 perusahaan mengikuti sosialisasi secara langsung dan 40 perusahaan lainnya bergabung secara daring dalam kegiatan yang digelar di Hotel Lynn Serang, Kamis (9/7/2026). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami.

Banner

Diana menjelaskan, program yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2025 ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1-D4), Sarjana (S1), hingga profesi sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

“Program ini bertujuan menekan angka pengangguran lulusan baru (fresh graduate), meningkatkan kompetensi, serta mencetak talenta muda yang memiliki daya saing tinggi dan siap memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Menurut Diana, salah satu kendala yang dihadapi lulusan baru adalah minimnya pengalaman kerja. Melalui program pemagangan selama enam bulan, peserta akan memperoleh pengalaman kerja langsung di perusahaan sekaligus pendampingan dari mentor profesional.

Baca juga:  Salt and Light Community dan Grand Krakatau Tebar Berkah di Cilegon: Ribuan Warga Antusias Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Tak hanya itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa pemagangan.

Yang menarik, peserta magang akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang atau lebih dari Rp5 juta per bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Syaratnya adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, khususnya warga Kabupaten Serang. Program ini sangat menguntungkan, baik bagi peserta maupun perusahaan karena perusahaan memiliki waktu lebih panjang untuk menilai calon tenaga kerja sebelum direkrut menjadi karyawan tetap,” kata Diana.

Ia menambahkan, apabila peserta menunjukkan kinerja yang baik selama enam bulan masa magang, perusahaan dapat langsung mengangkatnya sebagai karyawan tetap.

Diana berharap semakin banyak perusahaan, termasuk BUMN dan BUMD, yang berpartisipasi membuka kesempatan pemagangan bagi generasi muda.

“Di dunia pendidikan porsinya lebih banyak teori, sedangkan di dunia kerja sekitar 70 persen adalah praktik. Karena itu pengalaman kerja melalui pemagangan menjadi bekal yang sangat penting,” tuturnya.

Baca juga:  Genjot Revolusi Digital, Indosat Rayakan 58 Tahun dengan Transformasi Besar Menuju AI TechCo

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan kebutuhan tenaga magang di masing-masing perusahaan.

Menurutnya, spesifikasi peserta disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, sedangkan jumlah peserta magang dibatasi maksimal 20 persen dari total tenaga kerja di setiap perusahaan.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan peserta sekaligus mendukung produktivitas perusahaan yang ikut berpartisipasi,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!