LEBAK, RUBRIKBANTEN — LAZISMU Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, bantuan diwujudkan dalam pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Bapak Oni di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
Ketua LAZISMU Banten, Cahyo Hendro Atmoko, menyampaikan bahwa program tersebut awalnya dirancang sebagai bedah rumah. Namun, setelah dilakukan peninjauan, kondisi rumah penerima manfaat dinilai sudah tidak layak huni sehingga diputuskan untuk dilakukan pembangunan rumah secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, hari ini kami berada di wilayah yang membutuhkan bantuan rumah. Awalnya program ini adalah bedah rumah, namun pada akhirnya kami lakukan pembangunan rumah karena kondisi rumah sebelumnya sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Cahyo menegaskan, dana yang digunakan dalam program Rutilahu tersebut merupakan hasil penghimpunan dari masyarakat, baik warga Muhammadiyah maupun masyarakat Banten secara umum, yang disalurkan melalui LAZISMU.
“Insya Allah, dana ini adalah dana dari masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik agar LAZISMU terus dapat memberi dan berkontribusi bagi negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Oni, selaku penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pembangunan rumah tersebut.
“Saya sudah merasa sangat terbantu. Terima kasih kepada warga Muhammadiyah, khususnya melalui LAZISMU, atas bantuan yang telah diberikan. Mudah-mudahan ke depan bantuan seperti ini bisa lebih banyak lagi dan dapat membantu masyarakat lainnya,” tuturnya.
Program Rutilahu LAZISMU Banten ini menjadi wujud nyata solidaritas sosial dan peran lembaga zakat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi.















