JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaju dalam transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025). Langkah ini disebut sebagai kunci percepatan layanan publik dan peningkatan kepastian hukum dalam urusan pertanahan.
“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan karena layanan Peralihan Hak termasuk tiga layanan terbesar, selain Pengecekan dan Hak Tanggungan. Jika ketiganya sudah elektronik, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, dalam sambutannya saat peluncuran.
Menurut Dwi, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi komponen vital dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa koordinasi aktif antara ATR/BPN dan PPAT terus digencarkan demi mempercepat penyelesaian masalah lapangan.
“Seperti yang dilakukan di Kota Tangerang, komunikasi rutin dengan PPAT menjadi kunci. Kami selalu meng-update informasi agar hambatan bisa ditangani bersama,” tambahnya.
Dwi menargetkan pada tahun 2025, sebanyak 50% Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia sudah menerapkan sistem ini. Saat ini, sudah ada 33 Kantor Pertanahan yang menjadi pionir. “Setelah ini, tidak boleh ada ‘gigi mundur’. Kita harus terus maju ke layanan digital,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menyebut Kota Tangerang menjadi wilayah kedua di Banten yang mengimplementasikan layanan ini setelah Cilegon. Ia menyatakan optimismenya terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan di Banten melalui sinergi ATR/BPN dan PPAT.
“BPN Provinsi Banten siap memberikan pelayanan terbaik dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara peluncuran juga dihadiri Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya, yang mensosialisasikan pelaporan akta secara elektronik kepada 160 anggota IPPAT. Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Heri Mulyanto; Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, Shinta Purwitasari; dan Ketua IPPAT Kota Tangerang, Andria Wati Salimah.















