CILEGON, RUBRIKBANTEN — Peluncuran gerai baru Mie Gacoan di Kota Cilegon mendadak menuai polemik. Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat area sekitar lokasi dipadati kendaraan, bahkan banyak di antaranya memarkirkan mobil dan motor di bahu jalan. Sayangnya, pihak manajemen Mie Gacoan disebut tidak menyediakan fasilitas parkir resmi bagi pengunjung.
Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten. Anggota BPTD Banten, Aditya, menegaskan bahwa aktivitas parkir di bahu jalan, terutama di jalan nasional, merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Penyelenggaraan parkir di Jalan Nasional sudah jelas dilarang. Parkir liar di Jalan Nasional itu pelanggaran lalu lintas. Tapi itu bukan ranah kami karena kami tidak memiliki kewenangan penindakan,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Berdasarkan data dari BPTD Banten, ketentuan dalam Pasal 43 UU No. 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa fasilitas parkir untuk umum hanya boleh disediakan di luar ruang milik jalan, dan harus memiliki izin resmi. Fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya diperbolehkan di lokasi tertentu pada jalan kabupaten, desa, atau kota, dengan tanda berupa rambu lalu lintas atau marka jalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan dan Simpang Direksi BPTD Kelas II Banten, Ibrohim, menambahkan bahwa kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap parkir liar berada di tangan aparat penegak hukum.
“Yang punya kewenangan penuh untuk penegakan hukum sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 itu pihak kepolisian. Harusnya pihak manajemen Mie Gacoan sudah menyiapkan lahan parkir sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Mie Gacoan terkait keluhan masyarakat dan pernyataan BPTD tersebut. Namun masyarakat berharap agar persoalan parkir segera ditangani, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.















