Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten TangerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

“Laris Manis” Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di Tangerang Kini Cuma Lima Menit

28
×

“Laris Manis” Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di Tangerang Kini Cuma Lima Menit

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai. Program ini digadang-gadang menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam mengurus layanan roya dan waris tanpa harus bolak-balik ke kantor pertanahan.

Peluncuran program tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (11/5/2026).

Banner

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan inovasi Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien.

“Laris Manis ini layanan roya waris lima menit selesai, khusus peralihan tanpa kuasa. Tujuan utamanya memangkas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan,” ujar Febri.

Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus berorientasi penuh kepada masyarakat.

Baca juga:  Sektor Digital Cetak Rp42,53 Triliun: Pajak PMSE, Kripto, dan Fintech Jadi Mesin Uang Baru Negara

“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat, karena ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat launching, tetapi pada dampaknya di masyarakat,” tegas Harison.

Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis mampu membantu masyarakat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam pengurusan administrasi pertanahan.

Di sisi lain, Tri Wibisono menjelaskan bahwa inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Menurut Tri, selama ini proses roya dan waris sering dikeluhkan masyarakat karena memerlukan waktu panjang dan beberapa kali kedatangan hanya untuk melengkapi administrasi serta pembayaran.

“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” katanya.

Pihaknya berharap Laris Manis dapat menjadi model inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mampu diterapkan di kantor pertanahan lain di Indonesia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!