Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

KOHATI Cilegon Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

126
×

KOHATI Cilegon Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Kota Cilegon angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di Greenotel Cilegon.

Organisasi perempuan tersebut mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus ini hingga tuntas tanpa kompromi.

Banner

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Kota Cilegon, Dian Novitasari, mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, baik verbal maupun non-verbal, terutama yang terjadi di lingkungan kerja terhadap perempuan dan pelajar.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan, khususnya peserta PKL yang berada dalam posisi rentan.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan di lingkungan kerja,” tegas Dian, Rabu (8/4/2026).

KOHATI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, KOHATI menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawalan yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten guna memastikan proses hukum berjalan serta korban mendapatkan keadilan.

Baca juga:  Hari Jadi ke-26, Cilegon Didorong Jadi Kota Industri Modern dan Ramah Investasi

Tak hanya menyoroti aparat, KOHATI juga meminta pihak manajemen hotel memberikan klarifikasi terbuka serta menjamin keamanan lingkungan kerja bagi seluruh karyawan dan peserta PKL.

Di sisi lain, lembaga pendidikan juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan dan pengawasan siswa PKL agar kejadian serupa tidak terulang.

Bendahara Umum KOHATI Kota Cilegon, Dede Imah Siti Khadijah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di dunia kerja,” tegasnya.

KOHATI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan victim blaming atau menyalahkan korban, serta bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan, baik di dunia pendidikan maupun lingkungan kerja.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini viral di media sosial setelah korban menyampaikan pengakuannya melalui video yang beredar luas. Sejumlah pihak, termasuk Komnas PA Banten, telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke proses hukum lanjutan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!