Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, DP3AP2KB Cilegon Siap Turun Dampingi Korban

76
×

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL, DP3AP2KB Cilegon Siap Turun Dampingi Korban

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Lendy Delyanto, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, pihaknya baru menerima informasi terkait kasus tersebut dari Polres Cilegon pada sore hari sebelumnya, sehingga saat ini masih menunggu laporan lengkap dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Banner

“Kami baru mendapatkan informasi kemarin sore dari Polres. Saat ini kami masih menunggu laporan dari UPT PPA untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Kamis (9/4/2026).

Meski demikian, Lendy menegaskan bahwa DP3AP2KB melalui UPT PPA siap memberikan pendampingan, khususnya karena korban masih berstatus pelajar dan berpotensi mengalami trauma psikologis.

“Pendampingan pasti ada, terutama karena korban masih usia sekolah. Kami memiliki layanan di UPT PPA untuk menangani hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon telah mulai dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan maksimal.

Baca juga:  Panglima Kaji Muda Banten Desak Penangkapan Netanyahu dan Embargo Total terhadap Israel

Lebih lanjut, Lendy mengimbau agar kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaku usaha perhotelan di Kota Cilegon agar lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan, khususnya bagi anak.

“Ini harus menjadi evaluasi, baik bagi hotel tersebut maupun seluruh perhotelan di Kota Cilegon. Kami harapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui kasus serupa, baik ke UPT PPA DP3AP2KB maupun ke pihak kepolisian.

“Jika terjadi hal yang tidak diharapkan, masyarakat bisa melaporkan ke UPT PPA kami atau ke PPA Polres Cilegon,” pungkasnya.

Sementara terkait evaluasi terhadap hotel tempat kejadian, Lendy menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung pihaknya, melainkan instansi lain yang membidangi sektor perhotelan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!