CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kapolres Cilegon, Martua Silitonga, memberikan penghargaan kepada Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Ciwandan, Ucu Sumantri, pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Ucu Sumantri yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Cilegon untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.















