CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus menguatkan budaya “Ayah Wajib Hadir” sebagai bentuk keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak, termasuk saat mengantar, menjemput, hingga menghadiri pembagian rapor di sekolah.
Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Cilegon sebagai implementasi kebijakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) serta Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lendy Delyanto, mengatakan surat edaran mengenai peran ayah dalam pengasuhan rutin diterbitkan setiap tahun, termasuk pada 2026. Melalui kebijakan itu, para ayah diimbau meluangkan waktu untuk mendampingi anak dalam berbagai aktivitas pendidikan, salah satunya saat pembagian rapor.
“Di Kota Cilegon melalui DP3AP2KB juga dikeluarkan surat edaran oleh Pak Wali Kota sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemendukbangga dan Gubernur Banten. Setiap tahun juga diterbitkan, termasuk tahun ini,” kata Lendy, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, gerakan tersebut sejalan dengan tema Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, yakni “Ayah Wajib Hadir”, yang menegaskan bahwa pengasuhan anak bukan semata menjadi tanggung jawab ibu.
Ia menjelaskan, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak, baik dari sisi emosional, psikologis, maupun pembentukan karakter. Karena itu, seorang ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus terlibat aktif dalam kehidupan anak.
“Selama ini masih ada anggapan bahwa pengasuhan anak hanya menjadi tanggung jawab ibu. Padahal, dalam tumbuh kembang seorang anak, kehadiran ayah sangat penting. Bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga berperan besar terhadap perkembangan psikologis anak,” ujarnya.
Lendy mengungkapkan, kesadaran para ayah di Kota Cilegon untuk lebih aktif mendampingi anak mulai menunjukkan perubahan ke arah yang positif. Menurutnya, semakin banyak ayah yang mulai membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga demi memberikan perhatian kepada anak.
“Alhamdulillah sudah mulai ada pergeseran. Kepentingannya adalah untuk anak. Tidak ada salahnya kepala daerah maupun kami di DP3AP2KB memberikan contoh bahwa seorang ayah harus hadir dalam pengasuhan anak,” tuturnya.
Meski demikian, DP3AP2KB Kota Cilegon mengakui hingga saat ini belum memiliki indikator khusus maupun data yang mengukur tingkat kehadiran ayah saat pembagian rapor ataupun keberhasilan implementasi gerakan tersebut.
Kendati belum memiliki data kuantitatif, pemerintah berharap kampanye “Ayah Wajib Hadir” dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa keterlibatan ayah dalam kehidupan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat, tangguh, dan berkarakter.















