SERANG, RUBRIKBANTEN — Menjelang satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang tercatat menembus 133 kasus. Data ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, mengingat di balik setiap angka terdapat anak-anak yang menjadi korban dan membutuhkan perlindungan nyata.
Praktisi konten kreator YouTube sekaligus penulis buku yang fokus pada isu keadilan gender dan edukasi anak, Ades Suntama, mengaku membaca Catatan Akhir Tahun 2025 Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten dengan perasaan campur aduk.
“Di satu sisi kita harus mengapresiasi keterbukaan data. Tapi di sisi lain, angka ini menyentak kesadaran kita bersama. Karena di balik data, ada anak yang terluka, takut, dan sering merasa sendirian,” ujarnya.
Menurut Ades, persoalan utama bukan hanya tingginya angka kekerasan, tetapi adanya kontradiksi antara predikat Kabupaten Layak Anak dengan realitas di lapangan. Ia menilai kondisi ini menjadi tanda bahwa pendekatan perlindungan anak perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia juga menyoroti munculnya ruang baru kekerasan terhadap anak di era digital. Anak-anak, kata dia, kini hidup di dua dunia sekaligus—nyata dan digital—yang keduanya sama-sama berisiko.
“Banyak anak mengonsumsi konten tanpa filter. Kekerasan verbal, perundungan, bahkan pelecehan sering dianggap candaan. Yang lebih memprihatinkan, anak tidak tahu bahwa apa yang dialaminya bisa dilaporkan,” jelasnya.
Akibatnya, tidak sedikit anak memilih diam karena tidak tahu harus mengadu ke siapa.
Ades menegaskan bahwa perlindungan anak saat ini tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus menyentuh kesadaran dan keberdayaan anak itu sendiri.
Ia menawarkan sejumlah solusi konkret, di antaranya edukasi langsung kepada anak dengan bahasa yang mudah dipahami, termasuk soal batas tubuh, relasi sehat, serta etika dan bahaya di dunia digital.
Selain itu, ia menilai sekolah perlu bertransformasi dari sekadar formalitas menuju ruang perlindungan yang nyata. Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), kata dia, harus benar-benar dirasakan, bukan hanya sebatas struktur.
“Sekolah harus jadi ruang aman, bukan ruang sunyi bagi korban,” tegasnya.
Untuk Kabupaten Serang, Ades melihat potensi besar dalam penguatan perlindungan anak berbasis komunitas. Ia mendorong pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, serta penyediaan jalur pelaporan yang aman dan tidak menghakimi.
Di sisi lain, peran orang tua juga dinilai krusial. Namun, ia mengingatkan agar orang tua tidak disalahkan, melainkan didampingi melalui edukasi literasi digital dan penguatan pola komunikasi dengan anak.
“Melapor bukan membuka aib, tapi bentuk perlindungan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa predikat Layak Anak tidak boleh berhenti pada penghargaan semata, melainkan harus benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang digital.
“Anak-anak tidak hanya butuh perlindungan di atas kertas. Mereka butuh kehadiran nyata. Dan itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.















