CILEGON, RUBRIKBANTEN — Status Cilegon sebagai kota industri dan Banten sebagai gerbang investasi kini menuai sorotan tajam, menyusul penetapan tersangka terhadap tiga oknum pengusaha terkait proyek senilai Rp5 triliun milik PT. China Chengda Engineering. Proyek yang dikabarkan bagian dari pengembangan PT Chandra Asri Alkali ini memantik kontroversi, terutama karena dilakukan tanpa proses lelang terbuka.
Praktisi hukum Lukman menyoroti hal ini sebagai ironi besar. “Kita di Cilegon sebagai kota industri tapi menolak investasi, itu bertolak belakang. Di Cilegon banyak industri tapi menolak investor, kan gak ada sejarahnya,” ujar Lukman saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Sabtu (17/5/2025)
Menurutnya, Cilegon dan Banten seharusnya konsisten dengan identitasnya sebagai kawasan ramah investasi. “Kita punya slogan ‘Banten Gerbang Investasi’, lalu bagaimana mungkin terjadi ketidaknyamanan bagi investor?” tambahnya.
Lukman juga menampik tudingan pemerasan terhadap pelaku usaha lokal yang menyuarakan keresahan mereka atas proyek tersebut. Ia menilai wajar jika para pengusaha lokal mempertanyakan penunjukan proyek bernilai besar tanpa mekanisme lelang yang transparan.
“Enggak ada masyarakat Cilegon membuat para investor itu enggak nyaman. Justru keresahan ini datang karena proyek bernilai besar dilakukan tanpa lelang. Pengusaha lokal hanya menyampaikan pendapatnya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan finansial dan teknis dari pihak-pihak yang ditunjuk, apalagi dalam proyek sebesar ini. “Kalaupun tanpa lelang, harus dilihat prospek kemampuan keuangan dan kapasitas pelaksanaan pekerjaannya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan menjadi bahan refleksi terhadap arah kebijakan investasi di Cilegon, sebuah kota yang seharusnya menjadi simbol keterbukaan bagi pertumbuhan industri dan ekonomi. (*)















