SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan ketegasan dalam menata aktivitas kendaraan pengangkut hasil tambang di wilayahnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional truk tambang demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).
Menurut Andra, dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan signifikan aktivitas truk tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Kondisi itu, kata dia, membutuhkan pengaturan lebih tegas dan sinergis antarwilayah.
“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disinkronkan dengan daerah masing-masing,” ujar Andra Soni.
Tak hanya itu, Gubernur Banten juga menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang merasa terganggu oleh padatnya lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Ia menegaskan bahwa kendaraan pengangkut hasil tambang dari arah Cilegon tidak boleh lagi melewati jalur arteri Kramatwatu dan wajib menggunakan jalur tol.
“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis. Makanya pemerintah akan mengatur itu,” tegas Andra.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, ia telah memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.
“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur dengan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.
“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh Bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta berbagai pihak terkait lainnya.















