SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten berjalan optimal. Ia menginstruksikan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Andra Soni usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Pengendalian Inflasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (2/9/2025).
“Kita tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai tugas dan fungsi, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan dengan baik,” tegas Andra Soni di hadapan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Menurutnya, kondisi saat ini masih sangat dinamis sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor. ASN diminta sigap menyikapi berbagai persoalan, termasuk menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bersama kita berdoa, semoga situasi di Banten terkendali dan kita tetap bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa setiap program pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia meminta seluruh OPD untuk bergerak secara masif, saling mendukung, dan tidak terjebak dalam sekat tugas semata.
“Saya minta kepada teman-teman OPD, meski bukan tugas pokoknya, tetap harus saling membantu agar program benar-benar memberikan dampak positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan harus menjadi prioritas utama. Pemprov Banten, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga stabilitas stok dan harga.
“Seperti pasar murah, kita lakukan koordinasi dengan Bulog. Pastikan stok pangan tetap aman dan termonitor dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, inflasi year on year (y-on-y) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,95 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,79.















