SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan penting dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, R Andika Dwi Prasetya, beserta rombongan di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/9/2025).
Pertemuan strategis ini membahas isu-isu krusial terkait hukum, hak asasi manusia, imigrasi, hingga pemasyarakatan yang menjadi fokus kerja kementerian baru tersebut.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap mendukung penuh serta berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.
“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat. Kehadiran Sesmenko hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam isu-isu strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, maupun pemasyarakatan,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Sesmenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya merupakan unit baru, hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam.
“Kami adalah pecahan dari Kemenko Polhukam. Kini kami menaungi tiga kementerian: hukum, HAM, serta imigrasi dan pemasyarakatan. Kehadiran kami di Banten sekaligus memperkenalkan eksistensi kementerian baru ini,” jelas Andika.
Ia berharap dukungan penuh dari gubernur, bupati, dan wali kota di Provinsi Banten agar pelaksanaan tugas tiga kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas berjalan efektif serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Kunjungan ini pun menandai langkah awal kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hak-hak masyarakat di Banten.















