JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Aktivis literasi informasi publik sekaligus akademisi ilmu komunikasi, Ferdi Setiawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem literasi digital melalui platform Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks). Menurutnya, inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta itu menjadi langkah strategis dalam menghadapi maraknya misinformasi, disinformasi, dan malinformasi di ruang digital.
Apresiasi tersebut semakin menguat setelah Jalahoaks meraih predikat Champion pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 kategori Ethical Dimensions of Information Society yang diumumkan pada 10 Juli 2026.
“Sebagai pegiat literasi informasi publik, saya menilai platform Jalahoaks memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Jakarta. Program ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan verifikasi fakta sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap informasi yang beredar. Ini merupakan bentuk pelayanan informasi publik yang sangat relevan di era digital,” ujar Ferdi.
Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) itu menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2020, Jalahoaks telah menjadi layanan klarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, mulai dari isu rekrutmen pegawai, bantuan sosial, layanan kesehatan hingga informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ferdi, keberhasilan Jalahoaks hingga mendapat pengakuan internasional membuktikan bahwa pelayanan informasi publik berbasis verifikasi fakta menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya transformasi digital. Namun, ia menegaskan tantangan terbesar saat ini bukan hanya mengklarifikasi informasi yang telanjur beredar, melainkan membangun budaya masyarakat yang terbiasa memverifikasi informasi secara mandiri.
“Melawan hoaks tidak cukup hanya dengan klarifikasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun masyarakat yang memiliki literasi informasi sehingga mampu memeriksa sumber informasi, membandingkan data, bersikap kritis, dan memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan,” tegas Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id itu.
Ferdi juga mendorong agar Jalahoaks menjalin kolaborasi lebih erat dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah.
“Komisi Informasi memiliki mandat mendorong keterbukaan informasi publik, sedangkan Jalahoaks memiliki pengalaman dalam verifikasi fakta dan edukasi digital. Sinergi keduanya akan memperkuat pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah,” katanya.
Ia mengusulkan kolaborasi tersebut diperluas hingga tingkat kelurahan, RW, RT, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya agar budaya literasi informasi tumbuh dari tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan itu, Ferdi juga mengingatkan pentingnya peran media massa dalam ekosistem keterbukaan informasi publik. Menurut dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indraprasta (Undira) tersebut, jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjalankan fungsi verifikasi, konfirmasi, edukasi, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Jangan pernah meremehkan jurnalis, insan pers, dan media. Mereka bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga melakukan verifikasi, konfirmasi, edukasi, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika pemerintah mampu menyediakan informasi secara cepat dan terbuka, media akan membantu menyebarluaskan informasi yang benar. Sebaliknya, jika informasi resmi terlambat hadir, ruang kosong tersebut kerap diisi spekulasi, manipulasi, hingga hoaks.
Ferdi menegaskan bahwa literasi informasi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, Komisi Informasi, media massa, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas, hingga masyarakat sipil. Menurutnya, keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dibuka kepada publik, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memverifikasi informasi serta terbangunnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.















