Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

DePA-RI Gandeng UNUSIA, Siapkan Advokat Berintegritas Lewat PKPA Berkualitas

20
×

DePA-RI Gandeng UNUSIA, Siapkan Advokat Berintegritas Lewat PKPA Berkualitas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, pada 24 Juli 2026 itu menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi akademik maupun praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Banner

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., didampingi Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, Ketua DPP DePA-RI DKI Dr. Kunthi Dyah Wardani, serta Sekretaris Daerah DPD DKI Aldi.

Sementara dari pihak UNUSIA, penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Rektor Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., bersama Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi.

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

Baca juga:  Audit Ketat Pengadaan Barang dan Jasa di Lapas Cilegon: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Menurutnya, penyelenggaraan PKPA tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan etika profesi serta kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kurang memiliki akses terhadap keadilan,” ujar Luthfi Yazid.

Ia juga mengungkapkan bahwa DePA-RI terus memperluas jejaring internasional dengan menjalin kerja sama bersama Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing, dan akan terus membuka kolaborasi dengan berbagai institusi hukum di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif menyambut baik kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Berhasil Damaikan Polemik SMAN 1 Cimarga: Laporan Polisi Dicabut, Kepala Sekolah Kembali Aktif

Syahrizal berharap sinergi DePA-RI dan UNUSIA tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berkembang ke bidang riset, penerbitan ilmiah, hingga program pemagangan di kantor-kantor hukum, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Alumnus University of Boston, Amerika Serikat, dan University of New South Wales, Australia, itu optimistis kolaborasi tersebut akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Melalui penandatanganan MoU ini, DePA-RI dan UNUSIA menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang unggul, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu melahirkan penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!