Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPolitikSosial

Efek Larangan Truk Tambang KDM, Bojonegara Macet Parah! Dishub Cilegon Turun Tangan Atasi Lonjakan Kendaraan

341
×

Efek Larangan Truk Tambang KDM, Bojonegara Macet Parah! Dishub Cilegon Turun Tangan Atasi Lonjakan Kendaraan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang melarang truk tambang melintas di wilayah Parung Panjang pada pagi dan siang hari kini mulai terasa hingga ke wilayah Banten. Lonjakan arus kendaraan, terutama truk angkutan barang menuju kawasan industri Bojonegara, menyebabkan kemacetan cukup parah dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, mengungkapkan bahwa peningkatan volume lalu lintas terjadi signifikan pasca-diterapkannya aturan tersebut. Menurutnya, sejumlah sopir truk memilih jalur alternatif melalui wilayah Cilegon dan Serang untuk menghindari pembatasan waktu melintas di Parung Panjang.

“Atas perintah langsung dari Pak Wali Kota, untuk mengantisipasi traffic jam, kami bersama Satlantas menambah tenaga dan kekuatan di lapangan,” ujar Heri, Sabtu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, petugas gabungan diterjunkan ke beberapa titik rawan kemacetan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan mengurai kepadatan. Dishub juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait guna menjaga kelancaran mobilitas, terutama di jalur menuju kawasan industri Bojonegara yang menjadi urat nadi ekonomi Cilegon dan Serang.

Baca juga:  Belum Kantongi Izin Pengusaha Parkir, Pemkot Cilegon Larang Keras Mie Gacoan Pungut Tarif dan Parkir di Bahu Jalan

Heri juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, agar tetap disiplin berlalu lintas, menggunakan lajur yang benar, serta mematuhi rambu dan instruksi petugas di lapangan.

“Kami berharap kerja sama dari semua pihak, agar kondisi lalu lintas tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun industri,” tambahnya.

Kebijakan larangan truk tambang melintas di Parung Panjang yang diberlakukan oleh Kang Dedi Mulyadi bertujuan mengurangi tingkat kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Namun, dampaknya kini dirasakan lintas daerah dari Bogor hingga Bojonegara, Banten.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *