JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Polemik antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi berakhir damai. Dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026), kedua belah pihak sepakat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menjaga semangat #UntukPersatuanIndonesia.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu menjadi titik akhir dari persoalan yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, serta seluruh wartawan Indonesia atas pernyataannya yang dianggap merendahkan martabat profesi wartawan.
Permintaan maaf itu diterima PWI sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang lebih saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasinya bukan dilandasi permusuhan, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Menurut Munir, proses yang berjalan telah mencapai tujuan utama, yaitu memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
PWI juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog konstruktif sehingga persoalan dapat diselesaikan secara bermartabat tanpa memperpanjang konflik.
Sejalan dengan kesepahaman yang dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.















