Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialUMKM

Data UMKM Cilegon Disorot, Dinas Akui Belum Terintegrasi

20
×

Data UMKM Cilegon Disorot, Dinas Akui Belum Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polemik validitas data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Cilegon mencuat setelah Direktur PT Krakatau Steel, Akbar Djohan, menilai data dari dinas terkait masih lemah dan berpotensi menghambat pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM).

Akbar mengungkapkan bahwa ketidakakuratan data membuat pihaknya harus turun langsung melakukan verifikasi lapangan demi memastikan program pembinaan berjalan tepat sasaran.

Banner

“Data dari dinas tidak valid, sehingga kami harus menginisiasi sendiri pendataan ulang IKM agar manfaat program benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Suhendi, menjelaskan bahwa data UMKM yang tersedia saat ini bersumber dari aplikasi resmi sedulur.cilegon.go.id.

Berdasarkan data tersebut, jumlah pelaku usaha yang tercatat meliputi:

1. Usaha mikro: 17.258 unit

2. Usaha kecil: 34 unit

3. Usaha menengah: 7 unit

Namun, Suhendi mengakui bahwa data tersebut baru mencakup pelaku usaha yang telah terinput dan aktif dalam sistem. Ia menyebut masih banyak UMKM yang berada di bawah binaan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta DP3AP2KB yang belum terintegrasi dalam database “Sedulur”.

Baca juga:  Silaturahmi di Saung Budaya: IPSI dan PPSI Cilegon Rajut Harmoni Lewat Jalur Kebudayaan

“Data UKM yang update di aplikasi sedulur ya sesuai yang ada. Tapi memang masih banyak UMKM binaan OPD lain yang belum masuk sistem,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah UMKM juga dibina oleh perusahaan swasta, sehingga belum seluruhnya tercatat dalam satu basis data terpadu. Jika diakumulasikan, jumlah UMKM di Kota Cilegon diperkirakan mencapai sekitar 18 ribu unit.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon juga terus mendorong penguatan UMKM melalui berbagai program fasilitasi gratis, antara lain:

1. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Pembuatan sertifikasi halal

3. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek

4. Pelatihan UMKM

5. Uji umur simpan produk

6. Fasilitasi izin edar BPOM

7. Bazar UMKM

8. Inkubasi bisnis

9. Bantuan permodalan melalui program dana bergulir tanpa bunga/margin melalui UPT Pengelolaan Dana Bergulir Dinkop UKM

Kondisi ini menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam integrasi dan sinkronisasi data lintas instansi, agar kebijakan pembinaan dan pengembangan UMKM ke depan lebih akurat, terarah, dan berdampak nyata bagi pelaku usaha.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!