CILEGON, RUBRIKBANTEN – Upaya pemulihan lingkungan di wilayah Ciwandan mulai menunjukkan langkah konkret. Kanit Polsek Ciwandan Polres Cilegon, Ucu Sumantri, memimpin kegiatan penebaran 50 kilogram ikan di lokasi bekas galian C.
Jenis ikan yang ditebar terdiri dari ikan nila dan lele. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan pasca aktivitas pertambangan yang selama ini meninggalkan dampak kerusakan.
Menurut IPDA Ucu Sumantri, langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan secara produktif oleh masyarakat sekitar.
“Ini bagian dari upaya kami agar bekas galian tidak dibiarkan terbengkalai, tetapi bisa memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola galian C, Haji Suryani, mengapresiasi peran kepolisian yang dinilai responsif dan peduli terhadap isu lingkungan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan kawasan bekas tambang melalui program penghijauan.
“Kami sangat mengapresiasi kepolisian yang peka terhadap lingkungan. Ke depan, bekas galian C ini akan kami reboisasi dengan penanaman pohon dan kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.
Langkah kolaboratif antara aparat kepolisian dan pelaku usaha ini diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan pasca tambang yang lebih bertanggung jawab serta berkelanjutan di Kota Cilegon.















