CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon merencanakan pembangunan 28 ruang kelas baru (RKB) secara bertahap mulai 2027. Program ini ditujukan untuk menghapus sistem sekolah siang di empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, sehingga seluruh kegiatan belajar mengajar ditargetkan berlangsung pada pagi hari mulai 2028.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan penambahan ruang kelas menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah akibat tingginya jumlah rombongan belajar (rombel).
“Yang siang itu, kita bangun ruang kelas barunya, agar anak-anak yang sekolah siang itu tidak lagi, sudah masuk pagi. Targetnya di 2028, semua sekolah yang ada sekolah siang itu sudah masuk pagi,” kata Heni, Kamis (8/10/2026).
Program tersebut menyasar empat SMP negeri, yakni SMP Negeri 11, SMP Negeri 12, SMP Negeri 13, dan SMP Negeri 14 Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, menjelaskan kebijakan penghapusan sekolah siang difokuskan pada jenjang SMP. Sementara itu, sekolah dasar (SD) di Cilegon tidak menerapkan sistem sekolah siang secara penuh, melainkan menggunakan sistem pergantian waktu belajar atau shift.
Menurut Suhanda, kapasitas standar siswa di tingkat SMP berkisar 32 hingga 34 murid per kelas. Karena itu, penambahan ruang kelas diperlukan untuk menyesuaikan daya tampung sekolah dengan kebutuhan peserta didik.
Berdasarkan perencanaan Dindikbud, kebutuhan ruang kelas baru di SMP Negeri 11 Cilegon sebanyak empat ruang. Sementara itu, SMP Negeri 12 membutuhkan delapan ruang kelas baru, SMP Negeri 13 sebanyak delapan ruang, dan SMP Negeri 14 sebanyak delapan ruang setelah memperhitungkan pembangunan kelas yang sedang berjalan.
Sebagai tahap awal, Wali Kota Cilegon telah menginstruksikan Dindikbud untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) pada 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar perencanaan teknis pembangunan fisik ruang kelas baru.
Heni menjelaskan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Pembangunan fisik kelas baru akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia optimistis usulan anggaran tersebut dapat diakomodasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengingat penambahan ruang kelas merupakan salah satu program prioritas daerah. Dindikbud juga mulai mengupayakan alokasi anggaran awal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pada 2027.
Apabila rencana tersebut terealisasi sesuai target, penghapusan sekolah siang di empat SMP negeri itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didik sekaligus mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang lebih efektif.
Meski demikian, realisasi program akan bergantung pada kesiapan perencanaan teknis, ketersediaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.















