Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Musik Keras di Belakang DPRD Cilegon Jadi Sorotan, Polisi Tegur Pengelola Street Coffee

23
×

Musik Keras di Belakang DPRD Cilegon Jadi Sorotan, Polisi Tegur Pengelola Street Coffee

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas musik dengan volume keras hingga dini hari di kawasan Street Coffee, tepatnya di belakang Gedung DPRD Kota Cilegon, mendapat respons dari pihak kepolisian.

Personel Patroli Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cilegon turun langsung ke lokasi pada Sabtu (10/10/2026) malam untuk memberikan imbauan kepada pengelola usaha agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Banner

Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Cilegon, AKP Iwan Sofiyan, tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, menyusul keluhan masyarakat yang beredar melalui media sosial.

Dalam patroli tersebut, petugas menemui pengelola Street Coffee bernama Novi untuk meminta keterangan sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, pengelola mengakui bahwa penggunaan pengeras suara berukuran besar dengan volume cukup keras pernah dilakukan pada suatu malam.

Namun, pengelola membantah bahwa aktivitas musik tersebut berlangsung hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana dugaan yang berkembang.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan imbauan agar aktivitas usaha tidak mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Baca juga:  Tiga Calon Dirut BPRSCM Lolos Verifikasi, Putra Daerah Krenceng Raih Nilai Tertinggi

Petugas meminta pengelola tidak kembali memutar musik dengan volume keras serta menghindari aktivitas hingga dini hari yang berpotensi mengganggu waktu istirahat warga.

Selain itu, pengelola diingatkan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar maupun sesama pedagang agar kegiatan usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan keresahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Polres Cilegon terhadap aspirasi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Kepolisian juga menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi pelaku usaha dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.

Polres Cilegon mengajak seluruh pelaku usaha untuk memperhatikan ketertiban lingkungan dan menghormati waktu istirahat warga.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui saluran pengaduan kepolisian.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!