Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaHukum dan KriminalKota TangerangPendidikanSosial

Cabuli 4 Anak, Polisi Kejar Pelaku Guru Mengaji di Tangerang

112
×

Cabuli 4 Anak, Polisi Kejar Pelaku Guru Mengaji di Tangerang

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Seorang guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Terduga pelaku dilaporkan telah meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebulan sebelum laporan diterima oleh unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa laporan disampaikan oleh J (54), orang tua salah satu korban, pada 23 Desember 2024.

“Setelah menerima laporan, kami segera melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk mengantar korban untuk visum. Pada hari yang sama, kami juga memeriksa pelapor, korban, dan saksi,” jelas Zain, Kamis (9/1/2025).

Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait Pemkot Tangerang dalam memberikan pendampingan trauma.

“Setelah mengumpulkan cukup bukti, kami telah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, yaitu pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Kukuhkan 22 PNS dan 2 Dokter Ahli: Tegaskan Komitmen Banten Maju Tanpa Korupsi

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa W telah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024. Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai empat anak.

 

“Saat ini kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku. Kami mohon doa dan dukungan agar pelaku segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan,” pungkas Zain. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *