TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Seorang guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Terduga pelaku dilaporkan telah meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebulan sebelum laporan diterima oleh unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa laporan disampaikan oleh J (54), orang tua salah satu korban, pada 23 Desember 2024.
“Setelah menerima laporan, kami segera melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk mengantar korban untuk visum. Pada hari yang sama, kami juga memeriksa pelapor, korban, dan saksi,” jelas Zain, Kamis (9/1/2025).
Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait Pemkot Tangerang dalam memberikan pendampingan trauma.
“Setelah mengumpulkan cukup bukti, kami telah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, yaitu pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa W telah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024. Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai empat anak.
“Saat ini kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku. Kami mohon doa dan dukungan agar pelaku segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan,” pungkas Zain. (Har/RB)















