SERANG, RUBRIKBANTEN – Kabar mengejutkan sempat mengguncang warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Yoga Saputra (22), pemuda setempat, meninggal dunia pada Selasa (12/8/2025) dan isu liar di luar menyebut kematiannya terkait paparan limbah pabrik timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Tak tinggal diam, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah langsung turun gunung mengecek kebenaran kabar tersebut. Didampingi Staf Ahli Zaldi Dhuhana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yadi Priyadi, dan Kepala Desa Cemplang Aguslani, Bupati mendatangi rumah duka di RT 08 Desa Cemplang pada Kamis (14/8/2025).
“Saya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Yoga. Semoga keluarga tabah,” ucap Bupati di hadapan ibunda almarhum, Yayah, yang mengaku kaget menerima kunjungan orang nomor satu di Pemkab Serang.
Kedatangannya bukan sekadar takziyah. Bupati ingin memastikan apakah benar kabar yang beredar, bahwa Yoga meninggal akibat paparan limbah pabrik PT GRS. Namun, jawaban tegas keluar dari mulut Yayah.
“Almarhum sudah resign dari PT GRS setahun lalu. Setelah itu bekerja di pabrik lain. Dia meninggal karena sakit paru, tidak ada hubungannya dengan PT GRS,” ungkap Yayah.
Mendapat penjelasan itu, Bupati pun lega. “Kehadiran saya untuk memastikan kabar yang beredar. Ternyata almarhum meninggal karena sakit, bukan dampak paparan limbah,” tegasnya.
Meski isu terjawab, Bupati tak berhenti di situ. Usai dari rumah duka, ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT GRS di Jalan Cikande–Rangkasbitung. Di sana, Bupati berdialog dengan perwakilan perusahaan, Agung SH, yang menguatkan pernyataan keluarga bahwa kematian Yoga tidak terkait dengan limbah pabrik.
Namun, Bupati tetap memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan menyeluruh terkait limbah dan polusi udara. “Saya minta DLH mengawasi proses pembakaran dan memastikan tidak ada pencemaran,” tegasnya.
Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti perintah Bupati. “Kami siap melakukan pengecekan dan mengawasi potensi pencemaran udara,” ujarnya.
Dengan langkah cepat ini, Bupati Serang tak hanya meredam isu yang beredar, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam melindungi kesehatan warganya sekaligus memastikan industri di wilayahnya taat aturan lingkungan.















