SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendorong para peserta calon Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang memiliki mental juara untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Banten ke-23 yang akan digelar pada Juli 2026 mendatang. Ia optimistis Kabupaten Serang mampu kembali merebut gelar juara umum.
Hal tersebut disampaikan Ratu Zakiyah saat menghadiri kegiatan Training Centre (TC) yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Serang di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan TC tersebut merupakan hasil penjaringan dan pembinaan peserta dari lima zona di Kabupaten Serang. Sebanyak 65 peserta terpilih mengikuti pembinaan intensif guna dipersiapkan menjadi calon kafilah Kabupaten Serang pada MTQ Provinsi Banten.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten Soleh Hidayat, Ketua LPTQ Kabupaten Serang Budi Haryadi, para pejabat Pemkab Serang, camat, ulama, hingga pimpinan organisasi masyarakat Islam.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan LPTQ Kabupaten Serang yang sudah mencari, menggali, dan menjaring potensi dari zona satu sampai zona lima hingga menghasilkan 65 peserta untuk dibina,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan dukungan penuh terhadap persiapan MTQ, termasuk melalui alokasi anggaran pembinaan para peserta.
Ia juga meminta seluruh calon peserta terus berlatih dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh agar mampu memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Serang.
“Saya meyakini Insya Allah kita bisa menjadi juara umum lagi. Tapi tentu perlu kesungguhan,” katanya.
Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya memiliki mental juara dan tidak menyerah sebelum bertanding. Selain itu, ia mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran.
Ia juga menitipkan pesan kepada para dewan hakim agar menjaga integritas dan amanah dalam menjalankan tugas penilaian.
“Karena apa pun yang kita lakukan di dunia ini pasti akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain fokus pada prestasi MTQ, Ratu Zakiyah juga menyoroti upaya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an melalui Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Melalui regulasi tersebut, peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP diwajibkan memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an.
“Insya Allah kita bisa minimalisir bahkan menghilangkan buta huruf Al-Qur’an, sehingga literasi warga Kabupaten Serang bisa kembali baik,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan sejarah Kabupaten Serang sebagai daerah lahirnya banyak qori dan qoriah berprestasi tingkat nasional hingga internasional.
“Jangan sampai tergerus zaman. Kabupaten Serang ini tempat lahir para qori dan qoriah nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Serang Budi Haryadi mengapresiasi dukungan penuh dari Menteri Desa PDT dan Bupati Serang terhadap pembinaan peserta MTQ.
Menurutnya, dari 65 peserta yang mengikuti TC nantinya akan diseleksi menjadi 40 peserta terbaik untuk memperkuat Kafilah Kabupaten Serang pada MTQ Banten ke-23.
“Pelan-pelan kita berprogres. Karena ada 14 cabang yang harus dipersiapkan,” tandas Budi.















