Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Imigrasi Cilegon Buka Layanan Paspor Akhir Pekan, Warga Kini Tak Perlu Antre di Hari Kerja

36
×

Imigrasi Cilegon Buka Layanan Paspor Akhir Pekan, Warga Kini Tak Perlu Antre di Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kantor Imigrasi Cilegon kembali menghadirkan layanan LAPOR SAPA (Layanan Paspor Sabtu Akhir Pekan) pada Sabtu, 23 Mei 2026. Program ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan paspor bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Melalui program yang rutin digelar tersebut, masyarakat tetap dapat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya. Layanan akhir pekan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai lebih fleksibel dan memudahkan.

Banner

Pelaksanaan layanan berjalan tertib dan lancar, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, wawancara hingga proses biometrik. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan keimigrasian di akhir pekan menjadi kebutuhan yang sangat membantu warga.

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, mengatakan program LAPOR SAPA merupakan inovasi pelayanan yang dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Melalui layanan LAPOR SAPA yang kembali kami laksanakan ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan paspor dengan mudah dan nyaman meskipun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Bandit Motor Lampung Tertangkap di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Siap Tembak

Menurut Aditya, pelaksanaan layanan tersebut juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yakni menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi layanan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya melalui layanan informasi resmi PABOA Kantor Imigrasi Cilegon di nomor 0822-9984-1694 agar mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,” katanya.

Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!