Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Tiga Spesialis Pembobol Rumah di Kibin Dibekuk Polisi, Motor dan HP Curian Diamankan

36
×

Tiga Spesialis Pembobol Rumah di Kibin Dibekuk Polisi, Motor dan HP Curian Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi spesialis pembobol rumah warga yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akhirnya berhasil diungkap petugas gabungan Polsek Cikande bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang diketahui milik salah seorang pelaku.

Banner

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TPP (28), dan ABD (46), keduanya warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Ketiganya diduga merupakan spesialis pembobol rumah warga yang telah beberapa kali beraksi.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Perumahan BNL.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya Senin, 18 Mei kemarin,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim Andi Kurniady ES, Senin, 25 Mei 2026.

Baca juga:  Dari Abu Jadi Harapan: Limbah Batubara Disulap Jadi Rumah Baru Terumbu Karang di Suralaya

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu rumah milik korban bernama Sinta (26) yang berada di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 Nomor 26 dibobol pelaku ketika korban sedang tertidur.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO serta satu unit telepon genggam milik korban. Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dalam kondisi pintu terkunci.

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujarnya.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande. Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Athallah Thoriq akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian jendela rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri.

Baca juga:  Paskomsa MTs KMI Cilegon Ukir Sejarah, Raih Juara Utama 2 LKBB Banten 2025

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku.

“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006 tersebut.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!