Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKabupaten SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Bupati Serang Siapkan 5 Hektare Lahan untuk PSEL, Solusi Tuntas Sampah Jadi Listrik

311
×

Bupati Serang Siapkan 5 Hektare Lahan untuk PSEL, Solusi Tuntas Sampah Jadi Listrik

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Kabupaten Serang bersiap melangkah ke era baru pengelolaan sampah. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) — salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2026.

“Rapat Forkopimda membahas banyak hal, mulai dari persiapan HUT RI ke-80 hingga strategi pengelolaan sampah. PSEL adalah program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan tahun 2026, dan saat ini kita fokus menyiapkan lahannya,” ujar Bupati Ratu Zakiyah usai Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Senin (11/8/2025).

Lahan seluas 5 hektare tersebut kini sedang dalam proses tukar guling (ruslag) dengan PT Krakatau Sarana Indonesia (KSI). Bupati menargetkan proses tersebut tuntas pada akhir 2025.
“Kalau lahan sudah beres, tanggung jawab kita selesai. Insya Allah akhir 2025 sudah rampung,” tegasnya.

Ratu Zakiyah menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai manfaat PSEL. Menurutnya, proyek ini bukan hanya menjawab masalah sampah di Kabupaten Serang, tapi juga menghasilkan energi listrik.
“PSEL ini membutuhkan 1.200 ton sampah per hari. Artinya, tumpukan sampah yang selama ini jadi masalah, justru akan menjadi sumber energi,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni: Musik Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Kekuatan Ekonomi Kreatif Banten

Meski pembangunan PSEL memerlukan waktu sekitar dua tahun hingga beroperasi penuh, Bupati meminta desa-desa di Kabupaten Serang tetap melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Kami sudah mengirim surat edaran kepada seluruh kepala desa. Dana desa bisa dialokasikan untuk penanganan sampah dan pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.

PSEL merupakan proyek strategis di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rakor Forkopimda ini juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Ida Nuraida serta jajaran pejabat eselon II Pemkab Serang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten