SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal itu disampaikan saat melantik 55 ASN yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10/2025).
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah meminta seluruh ASN, khususnya PPPK, agar bekerja maksimal dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Hari ini ada 50 PPPK formasi tahun 2024 gelombang kedua, dua pejabat fungsional pengawas, satu alih status dari CPNS ke PNS formasi IPDN, dua pengangkatan CPNS formasi IPDN, serta dua jabatan fungsional lainnya. Jadi total ada 53 orang yang kami lantik,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa setiap ASN harus menjunjung integritas dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Apa yang kita lakukan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Maka bekerjalah dengan sepenuh hati dan sesuai aturan,” tandasnya.
Ratu Zakiyah juga menyoroti masih adanya ASN yang belum disiplin dalam menjalankan jam kerja.
“Ada yang belum waktunya pulang tapi sudah meninggalkan kantor. Mulai hari ini, PPPK harus menyesuaikan dengan jam kerja PNS. Kalau jam pulang pukul 16.00, ya harus pulang jam 16.00,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar ASN tidak bekerja hanya ketika ada atasan.
“Jangan hanya rajin kalau ada pimpinan. Kedisiplinan dan etos kerja harus jadi kebiasaan, bukan karena pengawasan,” ujarnya mengingatkan.
Ratu Zakiyah juga memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk meraih jabatan, tanpa praktik curang.
“Kami tegaskan di Pemkab Serang, tidak ada jual beli jabatan. Semua punya peluang yang sama sesuai kinerja dan kompetensi,” tegasnya dengan nada mantap.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Maksum, Sekda Zaldi Dhuhana, Inspektur Rudy Suhartanto, serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab Serang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa 50 PPPK yang dilantik didominasi oleh tenaga kesehatan.
“Lebih dari 15 orang bertugas di RSDP, terdiri dari apoteker, perawat, bidan, hingga rekam medik. Sisanya guru, tenaga tata usaha, dan teknis di sejumlah OPD,” ungkapnya.
Surtaman juga berpesan agar seluruh ASN menjaga disiplin dan kehormatan diri dalam bekerja.
“Jangan baru seminggu kerja sudah ikut-ikutan malas seperti senior yang kurang disiplin. ASN harus berkinerja baik, dengan atau tanpa kehadiran pimpinan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Serang menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi pemerintahan Bupati Ratu Zakiyah.















