SERANG, RUBRIKBANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memenuhi hak-hak anak serta memperkuat perlindungan terhadap mereka melalui penciptaan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Komitmen tersebut disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis (23/7/2026).
Menurut Ratu Zakiyah, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian bersama terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, mulai dari satuan pendidikan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga media massa.
“Jika lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak berhasil diwujudkan, maka kita sedang mempersiapkan Generasi Emas Indonesia sebagaimana yang menjadi cita-cita bersama. Karena itu, seluruh pihak harus ikut menjaga dan melindungi anak-anak kita,” tegasnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Ratu Zakiyah juga mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan media digital oleh anak. Ia mendukung langkah pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media digital secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kebijakan pemerintah pusat ini patut diapresiasi dan harus ditindaklanjuti di daerah. Orang tua dan seluruh masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap anak-anak, khususnya korban kekerasan.
Ratu Zakiyah memastikan pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak.
“Beberapa kasus yang terjadi beberapa waktu lalu telah kami tindak lanjuti. Korban mendapatkan pendampingan, dan kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tandasnya.
Ke depan, Pemkab Serang juga akan membentuk pilot project Kecamatan Ramah Anak sebagai langkah konkret memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat wilayah. Program tersebut akan dijalankan bersama DKBPPPA dan bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami siap membangun kecamatan ramah anak sebagai percontohan. Ini menjadi bagian dari komitmen Kabupaten Serang dalam melindungi anak-anak demi mewujudkan Generasi Gemilang menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Upacara Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.















