CILEGON, RUBRIKBANTEN – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Cilegon terus menjadi perhatian. Setelah menjalani proses akreditasi pada Agustus 2026, UDD PMI Cilegon kini mendapat monitoring dan pembinaan langsung dari PMI Provinsi Banten.
Tim Monitoring PMI Provinsi Banten mendatangi UDD PMI Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026), untuk melihat perkembangan pelayanan sekaligus mengevaluasi tindak lanjut hasil akreditasi.
Monitoring dipimpin Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin, didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Infokom Nur Amrin, Sekretaris drg. Agus Sukmayadi, Kepala Markas Embay Bahriyah beserta jajaran.
Kedatangan rombongan diterima Ketua Bidang UDD PMI Kota Cilegon dr. Sri Rustiati, Bendahara PMI Kota Cilegon Muhammad Yunus dan Kepala UDD PMI Kota Cilegon dr. Arriadna.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat UDD PMI Kota Cilegon dengan pembahasan utama terkait perkembangan pelayanan, pengelolaan UDD, capaian, serta tindak lanjut proses akreditasi yang dilaksanakan pada 19–21 Agustus 2026.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin menegaskan, akreditasi bukan menjadi titik akhir peningkatan mutu pelayanan. Sebaliknya, hasil dari proses tersebut harus ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kami ingin bersama-sama mendorong UDD PMI Kota Cilegon, yang baru melaksanakan akreditasi, untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Dalam monitoring ini kami juga mendapatkan gambaran mengenai progres dan capaian UDD,” ujar Jaenudin.
Menurutnya, capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan harus terus didorong agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Kami ingin apa yang sudah baik dapat dipertahankan dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki bisa kita dorong bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang UDD PMI Kota Cilegon dr. Sri Rustiati menyambut positif monitoring yang dilakukan PMI Provinsi Banten. Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus memperkuat pelayanan UDD.
“Progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan akreditasi menjadi bagian dari evaluasi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pendonor maupun masyarakat yang membutuhkan darah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan mutu pelayanan tidak cukup hanya dilakukan ketika menghadapi proses akreditasi. Perbaikan harus menjadi bagian dari kegiatan pelayanan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Kepala UDD PMI Kota Cilegon dr. Arriadna. Ia menyebut proses akreditasi menjadi momentum bagi pihaknya untuk mengevaluasi kembali berbagai proses pelayanan dan tata kelola yang selama ini berjalan.
“Pelaksanaan akreditasi menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali seluruh proses pelayanan dan tata kelola UDD. Progres capaian yang disampaikan dalam monitoring ini menjadi bahan evaluasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Selain mengevaluasi tindak lanjut akreditasi, monitoring tersebut juga memperkuat koordinasi antara PMI Provinsi Banten dan PMI Kota Cilegon dalam pengelolaan UDD serta pelayanan donor darah.
UDD PMI Kota Cilegon memastikan proses pembenahan akan terus dilakukan. Evaluasi internal, tindak lanjut hasil akreditasi, serta pembinaan dari PMI Provinsi Banten menjadi bagian dari upaya menjaga sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
Dengan demikian, akreditasi bukan menjadi garis akhir. Justru, hasil akreditasi menjadi pijakan bagi UDD PMI Kota Cilegon untuk terus berbenah, menjaga kepercayaan pendonor, dan memastikan kebutuhan darah masyarakat dapat didukung melalui pelayanan yang semakin berkualitas.















