CILEGON, RUBRIKBANTEN – Area pemecah ombak (breakwater) di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, yang merupakan bagian dari fasilitas penunjang keselamatan pelayaran, masih dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi memancing. Aktivitas tersebut bahkan telah berlangsung sejak lama meski kawasan itu termasuk area operasional pelabuhan.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (2/7/2026), sejumlah pemancing terlihat memenuhi hampir seluruh sisi bangunan beton breakwater dengan membawa perlengkapan memancing. Mereka tampak bebas mengakses kawasan yang berada di jalur strategis keluar masuk kapal feri.
Padahal, breakwater memiliki fungsi penting sebagai pelindung dermaga dari hantaman gelombang serta menjaga stabilitas perairan agar proses sandar kapal penyeberangan dapat berlangsung aman, terutama saat cuaca buruk.
Keberadaan pemancing di lokasi tersebut dinilai berisiko tinggi. Selain berada di jalur lalu lintas kapal berukuran besar, kawasan itu juga memiliki potensi bahaya akibat gelombang, arus laut yang kuat, serta aktivitas operasional pelabuhan yang padat.
Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap kawasan yang merupakan bagian dari objek vital nasional. Meski memiliki fungsi strategis, masyarakat masih dapat mengakses area breakwater dengan leluasa.
Sejumlah pemancing mengaku sengaja memilih lokasi tersebut karena dianggap memiliki potensi ikan yang lebih banyak dibandingkan kawasan pesisir lainnya. Mereka juga menyadari adanya risiko keselamatan saat memancing di area tersebut.
Masyarakat berharap pengelola pelabuhan bersama instansi terkait segera memperjelas aturan penggunaan kawasan breakwater melalui pemasangan rambu larangan, pembatasan akses, serta peningkatan pengawasan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap operasional pelabuhan.
Menanggapi kondisi tersebut, Humas ASDP Merak, Dheo, menegaskan bahwa area dermaga pelabuhan merupakan kawasan operasional yang bersifat terbatas.
“Terima kasih atas foto dan informasinya yang telah disampaikan. Sebagai informasi, area dermaga pelabuhan merupakan kawasan operasional yang termasuk area terbatas. Demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jasa maupun kelancaran operasional pelabuhan, aktivitas di luar kepentingan operasional, termasuk memancing, tidak diperkenankan dilakukan di area tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak ASDP mengapresiasi perhatian media terhadap kondisi di lapangan dan memastikan informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
“Kami mengapresiasi perhatian rekan-rekan media terhadap kondisi di lapangan. Informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya,” tutupnya.















