Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

BREAKING NEWS: Geger Bayi Dibuang di Anyer, Polisi Ungkap Motif Malu dan Ekonomi

126
×

BREAKING NEWS: Geger Bayi Dibuang di Anyer, Polisi Ungkap Motif Malu dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Anyer mengungkap fakta memilukan. Seorang ibu berinisial E (36) diduga tega membuang bayinya bersama sang ibu atau nenek bayi berinisial S (68), lantaran malu hamil di luar nikah serta terhimpit persoalan ekonomi.

Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Eka Lady, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bayi yang dibuang dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Banner

“Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, kami berhasil menemukan ibu dari bayi tersebut. Bayinya langsung diamankan di Polsek dan kemudian diserahkan untuk mendapatkan penanganan,” ujar Eka Lady saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh rubrikbanten.com, Selasa (19/5/2026).

Menurut Eka, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa motif utama pembuangan bayi dipicu rasa malu karena ayah dari bayi tersebut kabur dan tidak mau bertanggung jawab. Hubungan keduanya juga belum terikat pernikahan.

“Setelah mengetahui korban hamil, pacarnya langsung pergi dan tidak mau bertanggung jawab. Karena malu, korban menutupi kehamilannya dari keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.

Baca juga:  Polres Serang Sapu Malam: Preman, Balap Liar, dan Narkoba Jadi Sasaran

E baru mengakui kehamilannya kepada sang ibu ketika usia kandungan memasuki sembilan bulan atau menjelang persalinan.

Selain faktor malu, kondisi ekonomi keluarga juga disebut menjadi alasan lain hingga akhirnya bayi tersebut dibuang.

“Untuk kebutuhan sehari-hari saja mereka kesulitan. Itu juga menjadi faktor pendorong,” jelasnya.

Diketahui, E sebelumnya bekerja membuka usaha salon rumahan. Namun sejak hamil, ia memilih berhenti bekerja dan lebih banyak berada di rumah demi menutupi kondisi kehamilannya.

“Sementara yang bekerja justru nenek bayi, jualan kecil-kecilan di rumah,” tambah Eka.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku yang secara langsung membuang bayi tersebut adalah nenek bayi berinisial S (68). Meski demikian, tindakan itu disebut dilakukan atas kesepakatan bersama antara ibu dan nenek bayi.

“Yang membuang bayinya adalah neneknya. Tetapi memang ada kesepakatan antara ibu dan nenek bayi,” ungkapnya.

Saat ini kedua perempuan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Cilegon. Polisi belum melakukan penahanan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Masih tahap sidik, kami masih mengumpulkan alat bukti dan belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Baca juga:  PLN Luncurkan Clean Energy Day, Dorong Budaya Kerja Hijau dan Hemat Energi

Sementara itu, kondisi bayi kini dalam penanganan intensif di rumah sakit dan mendapat pendampingan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta UPTD PPA.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!