Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Se-Banten, Soroti 8 Ribu Titik PJU Jalan Nasional Belum Tertangani

81
×

Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Se-Banten, Soroti 8 Ribu Titik PJU Jalan Nasional Belum Tertangani

Sebarkan artikel ini

TANGSEL, RUBRIKBANTEN – Gubernur Andra Soni memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten, Selasa (19/5/2026), di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan.

Rakor tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan itu difokuskan untuk membahas penanganan penerangan jalan nasional demi meningkatkan keselamatan masyarakat, mendukung sektor pariwisata, hingga memperkuat aktivitas ekonomi malam hari.

Banner

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Menurutnya, rakor tersebut menjadi momentum menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Ia menegaskan persoalan penerangan jalan tidak bisa lagi disikapi dengan saling lempar tanggung jawab antarlembaga.

“Hasil rapat ini nantinya akan ditindaklanjuti secara teknis untuk menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Baru Pulang Umroh, Robinsar Langsung Nyeburin Beko untuk Normalisasi Kali Kenange

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, kebutuhan lampu penerangan jalan di ruas nasional diperkirakan mencapai sekitar 8 ribu titik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan solusi kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengungkapkan masih banyak ruas jalan nasional di Banten yang belum memiliki penerangan jalan memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dibahas dalam rakor tidak hanya terkait pembangunan lampu jalan, tetapi juga menyangkut mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.

Baca juga:  Uang Perpisahan Rp 800 Ribu Dipotong, Orang Tua Siswa SMKN 1 Cinangka Meradang

Saat ini, pola pengelolaan PJU di jalan nasional masih beragam. Ada lampu jalan yang dibangun pemerintah pusat, namun biaya listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.

Tri juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten selama ini menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi dengan anggaran mencapai hampir Rp4 miliar per tahun untuk sekitar 5 ribu titik lampu.

“Kita selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.

Ke depan, penanganan PJU di ruas jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!