Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

BPN Banten Gaungkan HANTARU 2025: Tanah Terjaga, Ruang Tertata Demi Kemakmuran Rakyat

216
×

BPN Banten Gaungkan HANTARU 2025: Tanah Terjaga, Ruang Tertata Demi Kemakmuran Rakyat

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Rabu (24/9/2025), di Lapangan Upacara Kanwil BPN Provinsi Banten.

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, diikuti jajaran satuan kerja Kanwil BPN Banten, Ikawati ATR/BPN, serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang menegaskan bahwa HANTARU bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Undang-undang ini menjadi tonggak sejarah penting, menegaskan mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam amanatnya, Sudaryanto mengajak seluruh jajaran BPN menjadikan peringatan HANTARU sebagai momentum refleksi dan perbaikan kinerja, dengan memperkuat integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Peringatan HANTARU harus menjadi pengingat bahwa tanah dan ruang bukan sekadar aset fisik, melainkan sumber kehidupan dan kesejahteraan bangsa,” tegasnya.

Baca juga:  PLN Luncurkan HCS Ultima: Revolusi Baru Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat, Praktis, dan Hemat

Mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, HANTARU 2025 menekankan pentingnya kebijakan agraria dan tata ruang yang bermanfaat nyata mulai dari kepastian hukum hak atas tanah, ruang usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi, hingga ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga.

Capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mendapat sorotan. Hingga September 2025, tercatat 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta bidang sudah bersertipikat.

Menteri ATR/Kepala BPN turut menekankan pentingnya Reforma Agraria, perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk menjaga ketahanan pangan, serta penyelesaian sengketa pertanahan dengan prinsip Litis Finiri Oportet agar persoalan tanah diselesaikan secara adil dan tuntas.

Dengan pengelolaan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan, BPN berharap tanah dan ruang di Indonesia benar-benar menjadi sumber kemakmuran bagi generasi kini dan mendatang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *