Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKabupaten LebakKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Bentengi Demokrasi dari Hulu, Bawaslu Lebak Perketat Pengawasan Data Partai Politik di SIPOL

150
×

Bentengi Demokrasi dari Hulu, Bawaslu Lebak Perketat Pengawasan Data Partai Politik di SIPOL

Sebarkan artikel ini

LEBAK, RUBRIKBANTEN — Upaya menjaga marwah demokrasi terus digelorakan Bawaslu Kabupaten Lebak dengan memperketat pengawasan terhadap proses Monitoring Pemutakhiran Data Partai Politik. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kualitas demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas, terutama terkait akurasi data kepartaian yang menjadi dasar awal penyelenggaraan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebak, Firman Kiki “APU”, menegaskan seluruh proses pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Pemutakhiran data adalah pondasi utama demokrasi. Jika data keliru, maka pemilu berpotensi bias, penuh sengketa, bahkan kehilangan legitimasi. Pengawasan ini bukan hanya tugas formal, tapi amanah moral,” tegasnya.

Firman Kiki menyoroti sejumlah potensi pelanggaran seperti manipulasi data, pencatutan identitas warga sebagai anggota partai, hingga penggandaan keanggotaan. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat aktif melapor jika mendapati atau mengalami pencatutan tanpa persetujuan.

“Tugas kami memastikan seluruh proses berjalan jujur tanpa rekayasa,” ujarnya.

Baca juga:  HUT Cilegon ke-26: Robinsar-Fajar Bangun Cilegon Bersama, Pegang Prinsip "Undzur Ma Kola Wala Tandzur Man Kola"

Ia mengibaratkan data kepartaian sebagai fondasi bangunan. Apabila fondasi itu retak, maka seluruh struktur pemilu ikut terancam runtuh dan menurunkan kepercayaan publik.

Dalam praktiknya, Bawaslu Lebak memonitor kesesuaian data keanggotaan, mengecek kejelasan domisili kantor partai, menelusuri potensi anggota ganda, hingga mendalami dugaan pelanggaran administrasi lainnya. Pendekatan pengawasan dilakukan secara represif, preventif, sekaligus edukatif dengan menjunjung tinggi transparansi informasi.

Firman Kiki menilai momentum ini harus dimanfaatkan partai politik untuk membuktikan komitmen integritas dan keterbukaan sejak dini. Dengan data yang valid, proses penetapan peserta pemilu di masa mendatang diharapkan berjalan lebih tertib tanpa polemik.

“Demokrasi bukan sekadar perebutan kursi, melainkan ruang merawat kejujuran, menegakkan keadilan, dan menjaga martabat politik,” katanya menutup.

Melalui pengawasan ketat dan profesional, Bawaslu Lebak optimistis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Bumi Multatuli akan terus menguat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *