SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berlebihan di SPBU menyusul beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026.
Ia menegaskan, pemerintah pusat telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
“Mulai besok masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong antre di SPBU, apalagi sampai melakukan penimbunan BBM,” ujar Andra di Kota Serang, Selasa (31/3/2026).
Andra juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat yang dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.
“Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” katanya.
Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah pusat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan Bapak Presiden,” tambahnya.
Karena itu, ia kembali meminta masyarakat Banten agar tidak mudah terpengaruh isu yang tidak jelas terkait kenaikan harga BBM, dan tetap mengandalkan informasi resmi dari pemerintah.
Selain itu, Andra juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) sebagai upaya efisiensi energi, termasuk penghematan penggunaan BBM.
Ia pun menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menjadi contoh dalam penghematan energi.
“Kami juga mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM per 1 April 2026, dengan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan.















