SERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas aparatur pemerintah, khususnya kepala desa, di tengah masa pemilu. Isu “cawe-cawe” yang kerap menyeret perangkat desa menjadi perhatian serius dalam tindak lanjut program pengawasan yang saat ini dirumuskan oleh Bawaslu Kabupaten Serang.
Ali mengungkapkan bahwa ada komitmen dari Pemprov Banten untuk turut berbagi anggaran pembiayaan Adhoc bersama Pemkab Serang, termasuk dalam upaya sosialisasi yang fokus mengingatkan para kepala desa dan aparatur pemerintah lainnya agar tidak terlibat dalam praktik politik praktis.
“Di amar putusan MK sudah jelas, kita harus mengatensi kepala desa dan sebagainya, supaya tidak terjadi pelanggaran. Maka tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Serang diarahkan untuk memperkuat pencegahan,” ujar Ali Faisal saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Ia juga menegaskan, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai kegiatan, termasuk yang bersifat keagamaan. Meski sejauh ini belum ditemukan pelanggaran, Bawaslu tetap hadir dalam setiap event untuk memastikan tidak ada nuansa kampanye terselubung.
“Kita sudah dan sedang melakukan pengawasan melekat. Misalnya, ada kunjungan Ramadan, kita datang hanya untuk memastikan tidak ada nuansa kampanye,” lanjutnya.
Ali Faisal juga mengingatkan seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah agar tetap menjaga netralitas dan tidak cawe-cawe dalam urusan politik praktis. “Pencegahan ini penting agar Pemilu berjalan jujur, adil, dan damai,” tutupnya. (*)















