CILEGON, RUBRIKBANTEN — Upaya cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Cilegon membuahkan hasil signifikan. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP berinisial MA ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai sekitar 150 gram.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Dilakukan oleh tersangka MA, sebagaimana diketahui bersama, ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami menindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Senin (13/4/2026).
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 50,99 gram yang rencananya akan diedarkan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran sejak Februari 2026 dengan total peredaran mencapai kurang lebih 150 gram sabu.
“Dari Februari, tersangka sudah mendapatkan narkotika golongan satu jenis sabu ini, hingga total keseluruhan sekitar 150 gram,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa tersangka tidak mengedarkan barang haram tersebut di lingkungan tempat kerjanya, melainkan di luar lingkungan terdekatnya. Meski demikian, status tersangka sebagai ASN menjadi perhatian serius dan mencoreng citra aparatur pemerintahan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tersangka menyebarkan narkotika bukan di lingkungan kerja, terutama di lingkungan terdekatnya,” tegasnya.
Saat penangkapan, tersangka diketahui beraksi seorang diri. Saat ini, proses pemberkasan perkara tengah berjalan dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa keuntungan yang diperoleh tersangka dari bisnis haram tersebut mencapai sekitar Rp500 ribu per paket. Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan telah menyelamatkan ribuan warga dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Yang jelas, kita sudah berhasil menyelamatkan masyarakat kita sekitar 2.000-an orang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, sehingga peredaran narkotika di Kota Cilegon dapat ditekan secara maksimal.
“Kami mohon doa, kita akan terus mengembangkan jaringannya agar tidak menyisakan peredaran narkotika di Kota Cilegon,” pungkasnya.















