SERANG, RUBRIKBANTEN — Alokasi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang tahun 2026 yang mencapai Rp76,15 miliar memantik kemarahan publik. Aliansi Pemuda & Mahasiswa Bersatu menilai besarnya anggaran itu tidak masuk akal dan mencerminkan buruknya kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih berkutat dengan berbagai persoalan mendasar.
Koordinator Aliansi, Riyan Doress, menyebut anggaran tersebut “lebih mirip proyek pemanjaan birokrasi ketimbang anggaran pelayanan publik.”
“Angka Rp76,15 miliar untuk gaji, tunjangan, dan operasional Setda itu berlebihan. Di tengah rakyat yang kesulitan, pemerintah malah memilih menggemukkan anggaran internal. Ini bukan sekadar tidak wajar, ini bentuk pengabaian terhadap kondisi sosial masyarakat,” tegas Riyan dalam keterangan resminya.
Aliansi menilai Pemerintah Kabupaten Serang gagal memahami prioritas pembangunan. Menurut mereka, anggaran jumbo tersebut seharusnya diarahkan untuk hal-hal mendesak, seperti:
- Penanganan kerusakan lingkungan,
- Perbaikan infrastruktur dasar,
- Penyediaan lapangan pekerjaan,
- Penanganan sampah dan TPS ilegal,
- Pembenahan kualitas pelayanan publik.
“Dengan banyaknya masalah mendesak, mengapa anggaran justru digelontorkan untuk kepentingan internal birokrasi? Ini jelas tidak proporsional,” ujar Riyan.
Riyan menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Serang justru bertentangan dengan arahan Presiden tentang efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran.
“Instruksi pusat sudah jelas: efisiensi. Tapi di Serang, yang terjadi justru pembengkakan anggaran internal. Ini ironi dan bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi,” kritiknya.
Aliansi Pemuda & Mahasiswa Bersatu mendesak agar anggaran Rp76,15 miliar tersebut dievaluasi total dan direalokasi untuk kebutuhan publik yang lebih penting dan berdampak luas.
“Realokasi adalah keharusan. Anggaran sebesar itu harus diarahkan untuk kebutuhan rakyat bukan untuk mempertebal kenyamanan birokrasi,” tegas Riyan Doress.
Aliansi juga mengajak masyarakat Kabupaten Serang ikut mengawasi pengelolaan anggaran daerah untuk mencegah penyimpangan dan pemborosan.
“Kami mengajak rakyat untuk aktif mengawasi. Ketika anggaran publik tidak dikelola dengan benar, rakyatlah yang menanggung akibatnya. Pemerintah harus transparan, dan kami akan terus berada di barisan depan untuk memastikan itu,” tutupnya.















