TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Langkah tegas akhirnya diambil! Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang mulai dibongkar secara besar-besaran pada Rabu, 22 Januari 2025. Operasi ini dipimpin oleh TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Banten, dan ribuan nelayan yang turun langsung ke lapangan. Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan Lantamal III, dengan target selesai dalam 10 hari ke depan.
Fadli Afriadi, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, yang memantau langsung di lokasi Katapang, Kronjo, dan Tanjung Pasir, menegaskan pentingnya langkah ini. “Pagar laut ini sudah terlalu lama merugikan nelayan. Kami mengapresiasi langkah Presiden dan seluruh pihak yang terlibat untuk membongkar pagar ini. Jika tidak, nelayan kita akan terus menderita,” ujar Fadli.
Kerugian Ribuan Nelayan
Ombudsman mencatat kerugian besar akibat keberadaan pagar laut ini. Sebanyak 3.888 nelayan terdampak, dengan biaya operasional melaut meningkat dua kali lipat. Rute melaut yang lebih jauh, konsumsi bahan bakar yang melonjak, dan pendapatan yang anjlok membuat nelayan kesulitan bertahan hidup. “Kerugian materiil ini sudah berlangsung selama 6 bulan, dan situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI.
Dalam investigasinya, Ombudsman menemukan indikasi maladministrasi serius. Salah satunya adalah penerbitan 266 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di wilayah laut. Bahkan, pengajuan sertifikat baru terus dilakukan. “BPN harus lebih berhati-hati agar tidak memperburuk masalah ini. Ombudsman akan terus mengawasi potensi maladministrasi yang merugikan publik dan negara,” ujar Fadli.
Selain itu, Ombudsman juga menduga adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami permasalahan tersebut. “Investigasi akan terus kami lakukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ombudsman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau pembongkaran pagar laut hingga tuntas. “Ini bukan hanya tugas Ombudsman, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika ada masalah atau aktivitas mencurigakan di ruang laut, segera laporkan ke instansi terkait,” kata Fadli.
Pembongkaran pagar laut ini menjadi langkah penting dalam mengembalikan hak ribuan nelayan yang selama ini dirampas. Dengan upaya bersama, diharapkan nelayan dapat kembali melaut dengan layak, tanpa hambatan yang tidak seharusnya ada. (Red)















