CILEGON, RUBRIKBANTEN – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Kamis (3/7/2025), untuk menuntut kejelasan atas gagalnya anak-anak mereka masuk ke SMP Negeri pilihan melalui jalur zonasi dalam Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Dengan membawa spanduk dan tulisan bernada protes, para orang tua itu menyuarakan kekecewaan mereka atas sistem zonasi yang dinilai amburadul. Pasalnya, banyak anak yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima.
Sebelumnya, mereka juga sempat mendatangi SMPN 12 Kota Cilegon untuk menyampaikan keluhan serupa. Aksi ini merupakan bentuk luapan keresahan yang sudah tak tertahan, terutama karena banyak anak mengalami tekanan mental akibat gagal diterima.
“Anak saya setiap hari menangis, tidak mau sekolah di tempat lain. Kami bukan menuntut muluk-muluk, cuma minta anak bisa sekolah dekat rumah. Tambah kelas pun terserah, yang penting ada solusi,” ungkap Alkirom, salah satu perwakilan orang tua dengan suara gemetar di hadapan pejabat Dindik.
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat sekitar sudah berkontribusi membangun sekolah, namun ironisnya anak-anak mereka malah tersingkir. “Masa warga yang ikut membangun sekolah sendiri tidak diterima? Jangan hanya janji ditampung, kami butuh solusi konkret dan tegas,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, menyatakan pihaknya tengah mencari solusi terbaik. Menurutnya, keterbatasan ruang belajar menjadi kendala utama di SMPN 11 dan SMPN 12.
“Di SMPN 12 sudah diberlakukan sistem shift pagi dan siang, namun ruang tetap terbatas. Lulusan SD di sekitar wilayah ini mencapai 148 siswa, sementara daya tampung SMP hanya sekitar 140. Bahkan, beberapa kelas terpaksa menampung hingga 40 siswa, padahal standar nasional maksimal 32 siswa per kelas,” jelas Suhanda.
Ia menambahkan bahwa Dindikbud telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan agar diberikan penambahan ruang kelas. Rencana perluasan juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar di tahun-tahun mendatang.
“Kami sudah sampaikan aspirasi ini ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda. Percayalah, kami tidak tinggal diam. Tapi semua butuh waktu, karena harus melewati proses administrasi dan persetujuan dari pusat,” tegas Suhanda.
Pihak Dindikbud memastikan akan terus mengawal isu ini agar setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah, terutama di lingkungan terdekat.
“Kami mohon masyarakat tetap percaya. Pemerintah akan hadir, kami sedang berikhtiar mencarikan solusi terbaik,” tutup Suhanda penuh harap.















