CILEGON, RUBRIKBANTEN – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten tengah disorot tajam. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mewanti-wanti semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dalam proses seleksi yang semestinya murni dan adil.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, dengan nada tegas menegur praktik-praktik intervensi yang berpotensi mencederai integritas SPMB. Ia meminta semua pihak untuk tidak memaksakan kepentingan pribadi maupun kelompok terhadap panitia pelaksana, terutama menjelang penutupan seleksi pada 30 Juni 2025.
“Kami mendorong agar seluruh pihak menjaga kemurnian proses ini sampai selesai. Jangan paksa panitia untuk melakukan hal yang tidak benar. Itu sama saja menyalahgunakan kekuasaan untuk mendorong kecurangan,” tegas Fadli saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Minggu (29/6/2025).
Lebih lanjut, Fadli menekankan pentingnya kekuatan moral dan integritas dari para panitia seleksi. Menurutnya, tekanan eksternal bisa menjadi pintu masuk bagi praktik korup, kolusi, dan nepotisme dalam sistem pendidikan.
“Panitia harus benar-benar menjaga integritas. Jangan sampai goyah atau terpengaruh oleh tekanan pihak luar,” tambahnya.
Ombudsman Banten memastikan akan terus mengawal jalannya SPMB 2025 hingga tuntas. Tujuannya jelas yakni memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi kotor yang dapat merugikan calon peserta didik. (Abdila/RB)















