SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya memo titipan siswa dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025/2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, yang mencatut tanda tangan dan foto dirinya.
Budi mengakui bahwa dokumen tersebut memang ditandatanganinya, namun ia menyebut memo tersebut diinisiasi oleh salah satu stafnya di lingkungan DPRD Banten. Ia juga mengaku tidak mengenal siswa maupun keluarganya, dan hanya mendapat cerita dari staf yang meminta bantuannya.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Stempel dan tempelan foto itu staf yang melakukan. Saya tidak tahu soal itu, dan saya juga tidak mengenal siswa maupun keluarganya,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Budi berdalih bahwa permintaan tanda tangan itu dimaksudkan untuk membantu siswa kurang mampu secara ekonomi agar bisa ikut proses seleksi. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi maupun komunikasi khusus dengan pihak sekolah.
“Saya hanya bantu sebatas itu. Tidak ada komunikasi dengan sekolah. Urusan diterima atau tidak, saya serahkan sepenuhnya ke pihak sekolah,” imbuhnya.
Faktanya, siswa yang dititipkan melalui memo tersebut tetap tidak lolos dalam seleksi karena tergeser oleh mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor, sesuai aturan SPMB yang berlaku.
Menyadari hal itu telah menimbulkan kegaduhan, Budi tak menampik bahwa tindakan tersebut adalah sebuah kekeliruan.
“Saya mengakui ini sebuah kesalahan. Saya menyesal dan meminta maaf kepada seluruh pihak. Ini akan menjadi pembelajaran penting ke depan,” tutupnya.















