CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat dalam menata ulang kawasan relokasi Pasar Kranggot. Sejumlah bangunan yang dinilai tak sesuai peruntukan dibongkar dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (25/6).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Satpol PP Kota Cilegon dan mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri, serta dinas terkait. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan sebagai upaya pemerintah menegakkan aturan dan menertibkan area pasar yang selama ini dinilai semrawut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Cilegon, Ahmad Izzudin, menegaskan bahwa penertiban menyasar para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan relokasi yang telah ditetapkan.
“Hari ini adalah hari pertama operasi penertiban di kawasan relokasi Pasar Kranggot. Kegiatan ini akan kami lanjutkan selama satu minggu ke depan. Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berjalan lancar tanpa penolakan signifikan dari para pedagang,” ujarnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Cilegon untuk menata kawasan pasar tradisional agar lebih terorganisir dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan menciptakan ruang publik yang sesuai dengan regulasi tata ruang dan fungsi lahan.
Pemerintah berharap, dengan keterlibatan aktif Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, kawasan Pasar Kranggot dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua pihak. (Abdila/RB)















