JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Demi mewujudkan layanan transportasi publik yang aman dan bebas dari gangguan, Kepolisian Republik Indonesia dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperkuat sinergi strategis melalui Rapat Verifikasi Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kabag Kermalem Divkum Polri, Kombes Pol Hambali, dan Kabag Kerma Stamaops Kapolri, Kombes Pol Nuryanto, bersama Vice President Keamanan dan Keselamatan PT KCI, Toto Fajar Prasetyo.
Sejumlah pejabat tinggi dan unsur penting turut hadir, termasuk dari Manajemen dan Biro Hukum PT KCI, Divisi Hukum Polri, Baharkam Polri, Korps Brimob, Bareskrim, Setum Polri, serta Auditor Sispamobvitnas TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H.
Kepada awak media, Kombes Pol Imam Tarmudi menjelaskan bahwa rapat ini membahas secara mendalam mekanisme penanganan gangguan keamanan di area operasional KRL, termasuk klasifikasi tindak pidana yang dapat ditangani bersama antara Polri dan petugas keamanan PT KCI.
“Kerja sama ini mencakup penanganan langsung gangguan Kamtibmas di dalam kereta, hingga penyediaan sarana transportasi untuk menunjang operasional Polri,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa rapat juga melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap pasal dalam draft PKS yang mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana milik PT KCI untuk mendukung stabilitas keamanan nasional, khususnya di wilayah transportasi publik.
“Finalisasi draft PKS ini menjadi landasan kokoh bagi peningkatan kolaborasi pengamanan, sehingga masyarakat pengguna KRL bisa merasa lebih aman dan nyaman saat bepergian,” tutup Kombes Pol Imam.
Sinergi antara PT KCI dan Polri ini menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem keamanan transportasi publik yang responsif dan profesional, menjawab tantangan keamanan yang makin kompleks di tengah mobilitas masyarakat urban yang tinggi. (*)















