Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten TangerangKota TangerangNasionalPemerintahPendidikan

DEMA PTKIN Desak Pencabutan Status PSN PIK2, Proyek Ini Dinilai Merugikan Masyarakat dan Lingkungan

165
×

DEMA PTKIN Desak Pencabutan Status PSN PIK2, Proyek Ini Dinilai Merugikan Masyarakat dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 di Kabupaten Tangerang. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran dampak buruk pembangunan kawasan tersebut terhadap lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan sosial-ekonomi di sekitarnya.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Sahrus Sobirin, menilai penetapan PIK2 sebagai PSN berisiko merugikan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan yang akan terdampak. Ia menegaskan bahwa PSN seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat tanpa merusak ekosistem lingkungan yang dapat menimbulkan masalah jangka panjang.

“Hapus status PSN dari PIK2, karena PSN seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berkelanjutan, tanpa merusak ekosistem lingkungan yang dapat menimbulkan dampak negatif di masa depan,” ujar Sobirin melalui wawancara daring.

Sobirin juga mengkritisi kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, ke depan, perlu ada kajian mendalam dalam penetapan Proyek Strategis Nasional agar label ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Baca juga:  Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pj Gubernur Banten A Damenta Gaungkan Peran Semua Pihak Perangi Lawan Narkoba

“Kami melihat proyek ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan investor, sementara masyarakat lokal yang paling terdampak justru tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Kami khawatir ini akan memperburuk ketimpangan sosial dan merusak ekosistem yang sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sobirin menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan memperhatikan hak-hak warga yang terkena dampak langsung. Ia juga menyoroti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sobirin menilai Pembangunan PIK2 merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dengan tujuan meningkatkan ekonomi dan fasilitas publik. Namun, status PSN justru menjadikan proyek tersebut sulit diawasi dan tidak mudah diminta pertanggungjawaban dari segi sosial maupun lingkungan.

 

“Kami berharap semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan media, untuk lebih kritis dan terlibat dalam proses pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merugikan kepentingan publik,” pungkasnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten