Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Cegah Titip-Menitip, Wali Kota Robinsar Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Intervensi

182
×

Cegah Titip-Menitip, Wali Kota Robinsar Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Intervensi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmen kuat dalam menjamin proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Forkopimda, yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon pada Jumat (13/6/2025).

Menanggapi isu adanya “jalur belakang” atau penitipan siswa di sekolah-sekolah favorit, Wali Kota Robinsar menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dalam sistem pendidikan Cilegon.

“Ya tidak boleh, semuanya harus sesuai tadi,” tegas Robinsar.

Ia menekankan bahwa masyarakat cukup mengikuti prosedur yang telah diatur, terutama berdasarkan empat kriteria utama yang menjadi dasar dalam sistem SPMB di Kota Cilegon.

“Ya daftar-daftar aja, kan gitu kan. Yang penting sesuai dengan 4 kriteria tadi,” tambahnya.

Robinsar juga mengingatkan bahwa sudah ada payung hukum dan sanksi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Baca juga:  Kapolsek Cinangka Bantah Isu BAP Biaya Perpisahan SMKN 1: Tak Ada Laporan, Kami Hanya Amankan

“Sudah ada koridor hukumnya. Sanksi sedang, ringan, berarti mungkin ada. Ada yang terindikasi atau yang terbukti baru salah, mungkin ada aturannya semuanya,” jelasnya.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem digital yang terintegrasi untuk memantau seluruh proses penerimaan secara real-time.

“Sekolah sudah siap karena kita punya aplikasi setiap tahunnya yang nge-link semua ke sekolah dari Dindik sebagai pemantau. Baik tingkat SD maupun SMP,” terang Heni.

Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa aplikasi ini juga difungsikan sebagai alat kontrol dan pengaduan masyarakat, memastikan bahwa seluruh tahapan proses bisa dipantau publik dan berjalan dengan semangat keterbukaan.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemkot Cilegon bersama Forkopimda bertekad menjaga integritas pendidikan dan menutup rapat peluang kecurangan, demi menciptakan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berintegritas untuk generasi muda Kota Baja.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten