Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Proyek Jalan Rp87,6 M di Lebak Diduga Bermasalah, Kadis PUPR Banten Bungkam, Gubernur Diminta Turun Tangan

357
×

Proyek Jalan Rp87,6 M di Lebak Diduga Bermasalah, Kadis PUPR Banten Bungkam, Gubernur Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, RUBRIKBANTEN – Proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Banten, yang menelan anggaran Rp87,6 miliar, kini menjadi sorotan publik setelah video kritik tajam dari tokoh masyarakat Banten, Uday, viral di media sosial TikTok.

Dalam video berdurasi beberapa menit yang diunggah akun TikTok Uday, terlihat kondisi jalan yang belum sepenuhnya rampung, padahal proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024. Uday menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh PT LU, perusahaan yang menurutnya sedang bermasalah hukum dan dikenai sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.

“Saat ini saya sedang berada di Jalan Ciparay–Cikumpay. Ini proyek pembangunan Provinsi Banten tahun 2024. Hebohnya karena banyak protes, terutama dari pihak ketiga. PT LU sebagai pelaksana belum dibayarkan,” ungkap Uday dalam videonya.

Ia juga mengaku telah memberi peringatan sebelumnya kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Dinas PUPR Banten bahwa PT LU tengah dikenai sanksi KPPU, sehingga secara aturan tidak seharusnya mendapat proyek dari APBN maupun APBD.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Kobarkan Semangat Kebangsaan Generasi Z: Empat Pilar Jadi Tameng Moral di Era Global

“Pemprov Banten memaksakan. Dan ini buktinya,” ujarnya tegas sambil menunjukkan kondisi proyek yang belum selesai.

Lebih jauh, Uday menyinggung adanya potensi kerugian negara atas proyek tersebut, merujuk pada hasil temuan LHP BPK yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti.

“Apakah itu akan berujung pada sanksi, pengembalian, atau denda—karena proyek ini tidak selesai tepat waktu. Dan jangan salah, saya sudah menelusuri langsung ke lokasi. Yang selesai baru sebagian saja,” katanya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Uday menutup videonya dengan seruan kepada Gubernur Banten Andra Soni agar turun tangan dan membenahi permasalahan ini secara serius.

“Kita semua harus bantu Pak Andra Soni agar Banten bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *