CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas flaring yang dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di wilayah Grogol, Merak, kembali memuncak. Tokoh masyarakat Cilegon, Husen Saidan, menyuarakan keresahan warga yang selama ini terpapar asap hitam pekat dari kegiatan pembakaran (flaring) di perusahaan tersebut.
“Setiap hari, setiap detik, setiap menit—sudah berapa hari ini terjadi, tapi belum ada kejelasan dari pemerintah setempat,” ujarnya dengan nada geram.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan minimnya komunikasi resmi terkait dampak dari asap tersebut.
Meskipun diklaim tidak berbahaya, warga merasakan hal sebaliknya. “Kadang ada bau menyengat, dan asapnya menggumpal. Ini terjadi di tempat kami, di Rawa Arum, Grogol, Merak,” katanya.
Husen menilai kondisi tersebut sudah tergolong pencemaran udara yang nyata dan harus segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, jika pemerintah terus bungkam dan tidak melakukan tindakan, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan. “Apa fungsi pengawas pemerintah? Kalau ada seperti ini mereka diam. Masyarakat jadi was-was dan tidak nyaman,” tegasnya.
Husen bahkan menyebut aktivitas flaring ini sebagai bentuk kejahatan lingkungan.
“Apapun alasannya, mau dibakar atau apalah, asap hitam itu mencemari udara setiap hari. Ini pencemaran udara, bahkan bisa disebut kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi informasi dari pihak perusahaan. “Katanya tidak bahaya, tidak akan ada ledakan. Tapi itu hanya kata mereka. Dusta atau serius? Itu hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” ujarnya penuh kekecewaan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan dan memberikan kejelasan yang dapat menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat.















